Berita

Lingkup Penyortiran Sumber Daya Terbarukan

Dec 10, 2024 Tinggalkan pesan


Ruang lingkup penyortiran sumber daya terbarukan terutama mencakup jenis -jenis berikut:

Logam bekas: Termasuk baja bekas, aluminium bekas, tembaga bekas, dll., Yang dapat diklasifikasikan dan diurutkan melalui teknologi penyortiran yang cerdas.

Plastik memo: Teknologi penyortiran cerdas dapat mengklasifikasikan dan mengurutkan berbagai jenis plastik limbah.

Kaca bekas: Teknologi penyortiran yang cerdas dapat mengklasifikasikan dan mengurutkan berbagai jenis kaca limbah.

Kertas bekas: Kertas limbah adalah bagian penting dari sumber daya terbarukan dan dapat didaur ulang dan digunakan kembali melalui teknologi penyortiran.

Produk Elektronik Scrap: Termasuk produk listrik dan elektronik yang dibuang, seperti ponsel, komputer, dll. Logam dan bagian lain di perangkat ini dapat didaur ulang melalui teknologi penyortiran.

Peralatan elektromekanis memo dan bagian -bagiannya: Logam dan bagian -bagian berguna lainnya dalam peralatan ini dapat didaur ulang dan digunakan kembali melalui teknologi penyortiran.

Bahan baku kimia ringan bekas: seperti karet, plastik, kemasan pestisida, tulang hewan, rambut, dll., Bahan -bahan ini juga dapat didaur ulang melalui teknologi penyortiran.

Kirim permintaan